Skip to main content

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

 

 

 

 

 

 

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Merupakan lembaga kemahasiswaan yang berkedudukan di tingkat Fakultas dipimpin oleh seorang ketua umum. Tugas pokok Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan universitas Maarif hasyim Latif :

  1. Mewakili mahasiswa di tingkat fakultas
  2. Merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan ekstra kurikuler di tingkat fakultas melalui unit kegiatan mahasiswa (UKM)
  3. Menjadi media komunikasi antara fakultas dan mahasiswa
  4. Memberikan pendapat, usul dan saran kepada Direktur terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan nasional

Fungsi Badan Eksekutif Mahasiswa :

  1. Perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa dalam lingkungan fakultas
  2. Perencanaan dan penetapan garis besar program kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas
  3. Pengembangan ketrampilan manajemen

Struktur organisasi BEM FIKes UMAHA ditetapkan dengan surat keputusan Dekan.

Dalam rangka memperlancar tugas di dalam struktur organisasi BEM FIKes UMAHA dibagi menjadi beberapa bidang dengan koordinator kegiatan yaitu :

a. Bidang pendidikan dan penalaran

b. Bidang minat bakat

c. Bidang kerokhanian