Skip to main content
Unit Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Maarif Hasyim Latif (UPMF FIKES UMAHA)
Secara internal, Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) memiliki beberapa instrumen laporan evaluasi diri, walaupun belum membentuk sistem penjaminan mutu secara formal. Secara internal, mekanisme kontrol dan monitoring di berbagai fakultas dan unit kerja dilakukan oleh Dekan dan Ketua Unit atau Lembaga yang bersangkutan. Disamping itu sebagai universitas swasta, eksternal monitoring dilakukan secara regular yang mengkhususkan diri dalam area keuangan dan program tahunan. Mekanisme monitoring juga dilakukan dalam aspek administrasi keuangan, personil dan proses Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selanjutnya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) & Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) merupakan lembaga yang melakukan audit eksternal disetiap prodi dan institusi.
Sistem penjaminan mutu Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA)
Terdapat dua bagian Unit Penjaminan Mutu (UPM), yaitu UPM Fakultas dan UPM Unit Kerja
Setiap Fakultas wajib memiliki Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) untuk Program Studi yang berfungsi untuk melakukan koordinasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu di Fakultas/Program Studi.
Terdapat dua bagian Satuan Penjaminan Mutu (SPM), yaitu SPM Fakultas dan SPM Unit Kerja
Unit Penjaminan Mutu Fakultas
Mengkoordinasikan aktivitas penjaminan mutu (akademik dan nonakademik) di tingkat fakultas
Menyusun dan mengembangkan sistem dokumentasi mutu yang terdiri dari:
(a) Sasaran mutu Fakultas
(b) Instruksi kerja
(c) borang dan dokumen pendukung lainnya
Melakukan monitoring dan evaluasi aktivitas dan program dalam rangka pencapaian sasaran mutu
Mengkoordinasikan pelaksaan audit internal dan eksternal pada Program Studi
Memonitor dan memastikan tindak lanjut hasil temuan audit internal dan eksternal telah dilaksanakan
Bersama KPS mengkoordinasi pelaksanaan akreditasi atau re-akreditasi Program Studi
Mengkoordinasi dan mengevaluasi pengukuran kinerja di Fakultas dan Program Studi
Mengkoordinasi dan mengevaluasi pengukuran kepuasan layanan di Fakultas dan Program Studi
Menyiapkan dan menyusun bahan RTM Fakultas
Mengkoordinasi Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dalam melaksanakan penjaminan mutu Program Studi
Unit Penjaminan Mutu Unit Kerja
Mengkoordinasikan aktivitas penjaminan mutu di unit kerja
Menyusun dan mengembangkan sistem dokumentasi mutu yang terdiri dari:
Sasaran mutu
Peta Proses
Pedoman Prosedur
Instruksi kerja
Borang dan dokumen pendukung lainnya
Melakukan monitoring dan evaluasi aktivitas dan program dalam rangka pencapaian sasaran mutu
Mengkoordinasikan pelaksaan audit internal dan eksternal pada unit kerja
Memonitor dan memastikan tindak lanjut hasil temuan audit internal dan eksternal telah dilaksanakan
Melaksanakan dan mengevaluasi pengukuran kinerja di unit kerja
Melaksanakan dan mengevaluasi pengukuran kepuasan layanan di unit kerja
Menyiapkan dan menyusun bahan RTM unit kerja
Gugus Penjaminan Mutu
Bersama koordinator program studi (KPS) mengkoordinasikan aktivitas penjaminan mutu akademik dan nonakademik di tingkat program studi
Bersama koordinator program studi (KPS) menyusun dan mengembangkan sistem dokumentasi mutu yang terdiri dari:
(a) Sasaran mutu
(b) Spesifikasi Prodi
(c) Instruksi kerja
(d) borang dan dokumen pendukung lainnya
(e) Laporan Evaluasi Diri (LED)
(f ) Laporan Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED)/PD DIKTI
Bersama koordinator program studi (KPS) melakukan persiapan untuk kepentingan akreditasi atau re-akreditasi